Tak Perlu Jauh ke Kota, Warga Karangtengah Kini Urus Surat Pindah Cukup di Balai Desa
Kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini benar-benar dirasakan oleh warga Desa Karangtengah. Melalui program Linggamas Gratis, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan atau kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga untuk mengurus dokumen kependudukan.
Salah satu manfaat nyata dirasakan oleh Bapak Misdi, warga setempat yang tengah mengurus surat pindah untuk anaknya. Sang anak direncanakan akan pindah domisili ke Kabupaten Boyolali untuk mengikuti suaminya. Berkat kerja sama antara Pemerintah Desa Karangtengah dengan Dinpendukcapil, Bapak Misdi cukup datang ke Balai Desa Karangtengah untuk memproses Surat Keterangan Pindah tersebut.
“Sangat membantu dan praktis. Saya tidak perlu repot-repot ke Kota Purbalingga atau ke kecamatan, cukup di balai desa saja urusan anak pindah ke Boyolali bisa selesai,” ujar beliau.
Program Linggamas Gratis merupakan inovasi layanan yang memungkinkan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KIA, hingga akta kelahiran dan kematian diproses langsung di tingkat desa tanpa dipungut biaya.
Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro, S.H., sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, dekat, dan transparan.
Bagi warga Desa Karangtengah lainnya yang membutuhkan layanan serupa, silakan langsung datang ke jam kerja di Balai Desa dengan membawa persyaratan lengkap. Mari manfaatkan kemudahan ini untuk ketertiban administrasi keluarga kita.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin